Kayong Utara - Kepala Desa Nipah Kuning Kecamatan Simpang Hilir, mengadakan rapat pembahasan tentang penggunaan dana desa. Pada hari Rabu 03 Juli 2019 sekitar pukul 08.30 WIB bertempat di Gedung Graha Praja Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara, dengan agenda rapat membahas permasalahan ADD (Anggaran Dana Desa) yang di kelola oleh Desa Nipah Kuning. Dimana Kepala Desa akan menyerahkan kepada anggota tim pengelalo keuangan Desa Nipah Kuning.
Dana tersebut oleh tim dipergunakan untuk pembelian drum penyimpanan air bersih yang akan diberiakan pada warga berjumlah 138 buah dengan harga Rp.160.500.000,- (belum masuk potongan pajak PPN dan PPH) merk Citra, sedangkan menurut keterangan dari Kepala Dusun dan hasil rapat Dusun Sinar Utara, pengadaan pemebelian drum tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan dan keinginan para warga Dusun Sinar Utara Desa Nipah Kuning.
Berdasarkan hasil rapat musyawarah dusun sekitar bulan April 2018 warga meminta drum bermerk "oren" yang terjamin kuat yang berwarna orange. Akibat permasalah tersebut warga Dusun Sinar Utara tidak terima dan menuntut drum merk citra tersebut harus diganti dengan merek oren. Warga dengan pihak tim pengadan drum masih mengadakan persamaan pendapat untuk mencari solusi yang aman dan terlaksana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar