03/07/19

Muspika Kecamatan Pulau Maya Hindari Warga Makan Makanan Kadaluwarsa


Kayong Utara - Muspika Kecamatan Pulau Maya berkordiansi dan bekerja sama dengan dinas instansi yang terkait, tentang perdagangan barang kebutuhan pokok dan jenis makan instan serta
makanan berbentuk kemasan yang mempunyai jangka waktu untuk dikomsumsi.

Dengan dasar adanya keterangan dari warga masyarakat  bahwa diwarung dan pasar di Desa Tanjung Satai masih ada para pedagang menjual barang  barang  kebutuhan bahan  makanan yang sudah kadaluwarsa (tidak layak dikomsumsi).

Bersumber dari keterangan tersebut pihak Muspika langsung menindak lanjuti, berkordinasi  dengan pihak Kecamatan Satpol PP, petugas Puskesamas, personel Polsek. Untuk langsung mengadakan pemeriksaan ke warung dan pasar, setelah dilakukan pemeriksan memang benar adanya masih ditemukan barang  kebutuhan bahan makanan yang sudah kadaluwarsa masih dijual di warung dan tokonya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...