03/07/19
Muspika Kecamatan Pulau Maya Hindari Warga Makan Makanan Kadaluwarsa
Kayong Utara - Muspika Kecamatan Pulau Maya berkordiansi dan bekerja sama dengan dinas instansi yang terkait, tentang perdagangan barang kebutuhan pokok dan jenis makan instan serta
makanan berbentuk kemasan yang mempunyai jangka waktu untuk dikomsumsi.
Dengan dasar adanya keterangan dari warga masyarakat bahwa diwarung dan pasar di Desa Tanjung Satai masih ada para pedagang menjual barang barang kebutuhan bahan makanan yang sudah kadaluwarsa (tidak layak dikomsumsi).
Bersumber dari keterangan tersebut pihak Muspika langsung menindak lanjuti, berkordinasi dengan pihak Kecamatan Satpol PP, petugas Puskesamas, personel Polsek. Untuk langsung mengadakan pemeriksaan ke warung dan pasar, setelah dilakukan pemeriksan memang benar adanya masih ditemukan barang kebutuhan bahan makanan yang sudah kadaluwarsa masih dijual di warung dan tokonya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bhabinkamtibmas Himbau 5M
Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...

-
Polres Kayong Utara bertanggung jawab menjaga keamanan dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat wilayah atau regional Kayong ...
-
Sukadana - Satlantas Polres Kayong Utara khususnya yang bertugas di Samsat Sukadana bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor ntah i...
-
Pada hari Senin, 27 Agustus 2018 . Klinik Asri Sukadana kabupaten Kayong Utara . Tiba 3 orang asing . Yang sangat penting didalam g...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar