05/07/19
Masalah Lahan Dan Tapal Batas Warga Sei Paduan Dengan Perusahan Di Selesaikan Secara Musyawarah
Kayong Utara - Setiap permasalahan pasti ada jalan penyelesaian. Hal ini disampaikan oleh pihak Muspika Kecamatan Teluk Batang melaui Camat dan Kapolsek. Dalam menyikapi adanya permasalahan antar warga dengan pihak perusahan perkebunan PT. KAP. seperti yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 4 Juli 2019 Jam 09.00 Wib di aula pertemuan kantor Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara.
Rapat musyawarah penyelesaian permasalah tersebut langsung dipimpin Camat Teluk Batang Didik S.sos., yang didampingi Kapolsek Teluk Batang Iptu Jumari Setiawan, S.H. M.Ap. dan yang mengwakili Danramil.
Kronologis permasalahan menurut keterangan Hendra bahwa tanah atau lahan miliknya telah digusur dan di tanam kelapa sawit oleh pihak perusahaan tanpa pemberitahuan kepadanya dan pemilik lahan tersebut tidak merasa telah membebaskan lahan tersebut atau menjual lahan tersebut kepada pihak perusahaan, namun pihak perusahaan mengakui bahwa lahan tersebut sudah di bebaskan atau dibeli pada tahun 2011.
Dari kesimpulan hasil rapat musyawarah tersebut diputuskan akan diadakan pertemuan lanjutan.
Pemilik lahan dan pihak perusahaan sepakat pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2019 untuk langsung turun ke lokasi lahan yang di permasalahkan untuk menentukan letak serta titik lahan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bhabinkamtibmas Himbau 5M
Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...
-
Polres Kayong Utara bertanggung jawab menjaga keamanan dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat wilayah atau regional Kayong ...
-
Kayong Utara - Personel Satreskrim Polres Kayong Utara Polda Kalbar bidang operasi pasar dan ketahanan pangan melaksanakan pengecekkan semba...
-
Sukadana - Satlantas Polres Kayong Utara khususnya yang bertugas di Samsat Sukadana bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor ntah i...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar