05/07/19

Masalah Lahan Dan Tapal Batas Warga Sei Paduan Dengan Perusahan Di Selesaikan Secara Musyawarah


Kayong Utara - Setiap permasalahan pasti ada jalan penyelesaian. Hal ini disampaikan oleh pihak Muspika Kecamatan Teluk Batang melaui Camat  dan Kapolsek.  Dalam menyikapi adanya permasalahan antar warga dengan pihak perusahan perkebunan  PT. KAP. seperti yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 4 Juli 2019 Jam 09.00 Wib di aula pertemuan kantor Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara.

Rapat musyawarah penyelesaian  permasalah tersebut langsung dipimpin Camat Teluk Batang  Didik S.sos., yang didampingi Kapolsek Teluk Batang Iptu Jumari Setiawan, S.H. M.Ap. dan yang mengwakili  Danramil.

Kronologis permasalahan menurut keterangan Hendra bahwa tanah atau lahan miliknya telah digusur dan di tanam kelapa sawit oleh pihak perusahaan tanpa pemberitahuan kepadanya dan pemilik lahan tersebut tidak merasa telah membebaskan lahan tersebut atau menjual lahan tersebut kepada pihak perusahaan, namun pihak perusahaan mengakui bahwa lahan tersebut sudah di bebaskan atau dibeli pada tahun 2011.

Dari  kesimpulan hasil rapat musyawarah tersebut diputuskan akan diadakan pertemuan lanjutan.
Pemilik lahan dan pihak perusahaan sepakat pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2019  untuk langsung turun ke lokasi lahan yang di permasalahkan untuk menentukan letak serta titik lahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...