Polsek lini terdepan pemelihara kamtibmas Untuk menjamin keamanan dan keteriban personelnya yang bertugas diPolsek wajib tanggap ,sensitip dan perduli pada semua permasalahan yang ada diwilayah tugasnya. Seperti yang dilakukan Kapolsek Seponti Ipda Dede Saiful Mikdar. beserta anggota melakukan penyuluhan dan pembinaan kepada warga yang akan melaksanakan penyampaian demo aksi damai kepada pihak Manajeman Perusahan perkebunan Kepala Sawit PT.KAP. Pada hari Rabu tgl ( 17 /07 ) sekitar Pukul 14.00 wib Polsek Seponti mengundangan beberapa orang warga yang menjadi perwakilan karyawan PT.Kap warga Desa Durian sebatang dan Desa Sei Sepeti. Dalam rangka adanya rencana mereka akan melakukan Penyampaian aspirasi dengan aksi damai pada besok hari tanggal 18 Juli 2019 bertempat di Pabrik PT.Kap.
Perwakilan diterima Kapolsek Seponti dan diberikan pemahaman bahwa apabila ingin melakukan aksi damai agar memenuhi syarat yang sudah ditentukan dalam Undang undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pemdapat dimuka umum.
salah satunya persyaratan admintrasinya adalah membuat dan mengirim pemberitahuan secara tertulis minimal 3 x24 jam sebelum aksi dilaksanakan dan harus jelas agenda, jadwal kegiatan, Penanggung jawab Kordinator lapangan jumlah peserta alat bantu yang digunakan dan lain lainya.
Setelah disampaikan warga memahami hal tersebut diatas. Karena persyaratan yang sesuai dengan aturan Undang undang maka, pihak penggung jawab demo aksi damai sementara di tunda dulu. " ujar Korlapnya yang tidak disebutkan namanya. Berarti masih memerlukan adanya kordinasi untukmempersiapkan segela sesuatunya untuk kegiatan yang dimaksud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar