18/07/19

Kapolsek Seponti memediasi Warga yang akan menyampaikan Aspirasinya.


Polsek lini terdepan pemelihara kamtibmas Untuk menjamin keamanan dan  keteriban personelnya yang  bertugas   diPolsek   wajib tanggap ,sensitip dan  perduli pada semua permasalahan yang ada diwilayah tugasnya. Seperti yang dilakukan Kapolsek Seponti Ipda Dede Saiful Mikdar.  beserta  anggota melakukan penyuluhan dan pembinaan kepada warga yang akan melaksanakan  penyampaian demo aksi damai  kepada pihak Manajeman Perusahan perkebunan  Kepala Sawit  PT.KAP.  Pada hari Rabu tgl ( 17 /07 )  sekitar Pukul 14.00 wib  Polsek Seponti mengundangan beberapa orang warga yang menjadi  perwakilan karyawan PT.Kap  warga  Desa Durian sebatang dan Desa Sei Sepeti. Dalam rangka adanya rencana  mereka akan melakukan Penyampaian aspirasi dengan   aksi damai pada besok hari tanggal 18 Juli 2019 bertempat di Pabrik PT.Kap.
Perwakilan diterima Kapolsek Seponti dan diberikan pemahaman bahwa apabila ingin melakukan aksi damai agar memenuhi syarat yang sudah ditentukan dalam Undang undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pemdapat dimuka umum.
salah satunya persyaratan admintrasinya  adalah membuat dan  mengirim pemberitahuan secara tertulis minimal 3 x24 jam sebelum aksi dilaksanakan dan harus jelas agenda,  jadwal kegiatan, Penanggung jawab  Kordinator lapangan jumlah  peserta alat bantu yang digunakan dan lain lainya.  
Setelah disampaikan warga  memahami hal tersebut diatas. Karena persyaratan yang sesuai dengan aturan  Undang undang maka,  pihak penggung jawab demo aksi damai sementara di tunda dulu.    " ujar Korlapnya yang tidak disebutkan namanya.  Berarti masih memerlukan adanya kordinasi  untukmempersiapkan segela sesuatunya untuk kegiatan yang dimaksud.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...