Pada hari Senin tgl ( 22 /07 ) sekitar Pukul 09.00 wib Polsek Seponti dengan sengaja mengundangan beberapa orang warga yang mempunyai permasalahan dengan Pihak PT.Kap, bersamaan juga mengundang perwakilan pihak Manajemen.
Dengan adanya rencana mereka akan melakukan Penyampaian aspirasi dengan aksi damai. Maka terlebih dahulu dilakukan mediasi agar nantinya pada saat dilaksanakan penyampaian Aspirasi sudah tepat sasaran dan poin- poin yang menjadi tuntutan sudah jelas sesuai dengan Pakta keadaan sebenarnya yang terjadi dilapangan.Perwakilan diterima Kapolsek Seponti dan diberikan pemahaman bahwa apabila ingin melakukan demo penyampaian aspirasi aksi damai agar memenuhi syarat yang sudah ditentukan dalam Undang undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pemdapat dimuka umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar