06/07/19

Giat FGD Dan Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Polres Kayong Utara

Kayong Utara - Polres Kayong Utara, laksanakan Kegiatan FGD (Focus Group Discussion) Survey Kepuasan Masyarakat ( SKM ) terhadap pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang diselenggarakan oleh Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri, Kamis (5/7) di ruang PPKO Polres Kayong Utara.

Tampak hadir AKBP Purwani Kusmarjiati, S.H. selaku Analis Madya Baintelkam dari Mabes Polri, Ketua Tim Peneliti dari Unsyiah Banda Aceh, DR. M. Gausyah, S.H. M.H. serta Wakapolres Kayong Utara, Kompol Haryanto.

Disampaikan AKBP Purwani, dalam pelayanan Publik, harus ada Survei Kepuasan Masyarakat, dimana masyarakat menilai bagaimana pelayanan pembuatan SKCK di Kepolisian, khususnya Polres Kayong Utara.

Ditambahkannya, Kepolisian Republik Indonesia, melalui Baintelkam, sejak 2016 telah memiliki MoU terkait penelitian survei kepuasan masyarakat, dengan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh.

"Pada tahun-tahun kedepannya, 2019 hingga 2024 tetap akan dilaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat. Survei Kepuasan Masyarakat dalam pelayanan SKCK, termasuk salah satu nilai plus dari Kepolisian dalam pelayanan Masyarakat,"terang AKBP Purwani lagi.

Ditambahkan lebih lanjut, pada tahun ini ada 33 Polres di Seluruh Indonesia yang dilakukan Survei, tertutama di daerah pelosok atau Desa-Desa. Termasuk salah satunya Kabupaten Kayong Utara yang merupakan daerah pemekaran.

Sementara itu, Ketua Tim Peniliti, DR. M. Gausyah, SH. MH. mengatakan survei yang dilakukan ini merupakan perintah dari Kapolri dan Kabaintelkam Polri, untuk mengukur bagaimana tingkat kepuasan masyarakat dari pelayanan publik yang diberikan oleh satuan intelkam Polres Kayong Utara.

Berdasarkan data kegiatan Focus Group Discussion (FGD), katanya lagi, survei kepuasan masyarakat, memperlihatkan bahwa masyarakat merasa sangat puas dengan apa yang diberikan, khususnya pelayan SKCK yang dilakukan Polres Kayong Utara.

Dirinya memberikan masukan menyangkut sarana prasarana pada ruang pelayanan yang mesti ditingkatkan. Namun dirinya memaklumi karena masih belum terlalu lama berdirinya Polres Kayong Utara.

Untuk itu, sambungnya, partisipasi dan sumbangsih dari Pemerintah Daerah Kayong Utara juga menjadi sangat penting.

"Karena kalau hanya mengharapkan dana yang bersumber dari DIPA Polri, sangat terbatas. Tetapi jika Pemda bisa bangun, apalagi dari masyarakat dan pihak ketiga yang menghibah, boleh. Karena mekanisme hibah bagi pelayanan publik sangat terbuka, bahkan diakui oleh Menteri Keuangan," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...