30/07/19

Bhabinkamtibmas Desa Sedahan jaya Sukadana Sosialisasikan Stop Karhutla tahun 2019.

Bhayangkara Pembinaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di jajaran Polres Polres Kayong Utara Polsek Sukadana  Bhabinkamtibamas Desa Sedahan jaya penyuluhan dan sampaikan himbauan  Pasang spanduk  Stop Karhutla Seperti yang dilakukan oleh Babinkamtibmas  Polsek Sukadana  Brigadir  Arwantus Riky  melakukan sambang Desa berikan  penyuluhan  pada warga jangan melakukan pembakaran  Pembukaan lahan untuk berkebun ataupun bercocok tanam.
pada hari Selasa tgl 30 Juli 2019. Stop Karhutla  ini instruksi dari Presiden Republik Indonesia. Ditindak lanjuti Kapolda  langsung  ke  Kapolres agar masyarakat dapat memahami sehingga menghindari dari  Karhula   tutur Brigadir Riky arwantus.
Menurutnya, perbuatan pungli ini merupakan tindak pidana karena telah melanggar hukum.
“Makanya kita sosialisasikan kepada masyarakat  yang sengaja dan membiarkan terhadianya kebakaran hutan lahan dan kebun.  Dapat diberikan sangsi  pidanakan,” dan denda  tegasnya.
 Riky  mengimbau, agar masyarakat menghindari  Karhutla  sehingga tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...