Kayong Utara - Personel Polres Kayong Utara melalui Satlantas, selalu bersinergi dengan pihak Dispenda, Dishub dan Jasaraharja. Kegitaan razia gabungan ini bermaksud untuk mengajak, menimbulkan kesadaran warga masyakat Kayong Utara. Dalam menaati, mematuhui segala bentuk aturan perundang undangan yang berlaku di wilayah Kabupaten Kayong. Secara nyata yang saat ini Pemda dan Polres Kayong Utara sedang gencarakan program Pemda untuk meningkatan pendapatan daerah dari non pajak. Agar warga memenuhi kewajibnya untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat pada waktunya sekali dalam satu tahun. Sebagainana yang dilaksanakan oleh Polantas dan Dinas pendapatan. Pada hari Kamis (20/6/2019).
Dispenda dan personel Polantas langsung melakukan kegiatan penertiban dan pemeriksaan pada warga pengguna kendaraan bermotor baik roda 2 dan mobil. Dari hasil pemeriksaan dan penertiban ditemukan beberapa warga masih melakukan pelanggaran dalam mengendarai kendaraan bermotor. Seperti pelanggaran kasat mata (tidak menggunakan helm, tidak memiliki kaca spion, tidak ada nomor tanda kendaraan) STNK sudah habis masa berlakunya, pajak kendaraan tidak dibayar. Bagi pelanggar yang tidak mebayar pajak dicatat oleh petugas Dispenda diberikan surat perintah pembayaran pajak.
Untuk ini petugas Polantas tidak akan bosan dan jemu selalu memberikan pengertian dan pembinaan pendidikan agar semua warga pengguna jalan bisa mempunyai kesadaran untuk taati peraturan berlalulintas. Demi untuk menjaga keamanan, kelancaran dan keselamatan sampai ditempat tujuan ". Tutur seorang Poltans Bripka Lutful hakim pada saat bertugas dilapangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar