20/06/19

Dispenda, Polres dan Dinas Instasi Terkait Kayong Utara Tingkatkan Kesadaran Warga Taat Aturan Kamseltibcarlantas dan Pembayaran Pajak Ranmor


Kayong Utara - Personel Polres Kayong Utara melalui Satlantas, selalu bersinergi dengan pihak Dispenda, Dishub dan Jasaraharja. Kegitaan razia  gabungan ini bermaksud untuk mengajak, menimbulkan kesadaran warga masyakat Kayong Utara.  Dalam menaati, mematuhui segala bentuk  aturan perundang undangan yang berlaku di wilayah Kabupaten Kayong. Secara nyata yang saat ini  Pemda dan Polres Kayong Utara  sedang gencarakan   program Pemda untuk  meningkatan pendapatan daerah dari non pajak.  Agar warga  memenuhi kewajibnya untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat pada waktunya sekali dalam satu tahun.  Sebagainana  yang dilaksanakan oleh Polantas dan Dinas pendapatan. Pada hari Kamis (20/6/2019).

Dispenda dan personel Polantas langsung melakukan kegiatan  penertiban dan pemeriksaan pada warga pengguna kendaraan bermotor baik roda 2 dan mobil.  Dari hasil pemeriksaan dan penertiban ditemukan beberapa warga masih melakukan pelanggaran dalam mengendarai kendaraan bermotor.  Seperti pelanggaran kasat mata  (tidak menggunakan helm, tidak memiliki kaca spion,  tidak ada nomor tanda kendaraan)  STNK sudah  habis masa  berlakunya, pajak kendaraan tidak dibayar. Bagi pelanggar yang tidak  mebayar pajak dicatat oleh petugas Dispenda diberikan surat perintah pembayaran pajak.

Untuk ini petugas Polantas tidak akan bosan dan jemu selalu memberikan pengertian dan pembinaan pendidikan agar  semua warga pengguna jalan bisa mempunyai kesadaran untuk taati peraturan berlalulintas. Demi untuk menjaga keamanan, kelancaran  dan  keselamatan  sampai ditempat  tujuan ". Tutur seorang Poltans  Bripka Lutful hakim pada saat bertugas dilapangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...