Kayong Utara – Polres Kayong Utara menggelar apel sarana
prasarana (Sarpras), dipimpin Kapores Kayong Utara AKBP Asep I. Rosadi, M.P.A.,
dalam rangka persiapan pengamanan situasi terkait proses sidang perselisihan
hasil pemilihan umum (PHPU) 2019, di halaman Mapolres Kayong Utara jalan
Bhayangkara Kabupaten Kayong Utara, Rabu (12/6/2019).
Apel Sarpras yang digelar, dihadiri para pejabat utama (PJU),
para Kasatfung, Kapolsek jajaran serta seluruh perwira Polres Kayong Utara,
dengan peserta apel berjumlah 166 (seratus enam puluh enam) personel Polres
Kayong Utara. Kapolres Kayong Utara AKBP Asep I. Rosadi, M.P.A., dalam
amanatnya mengatakan, bahwa apel Sarpras ini untuk mengecek kesiapan personel
dan sarana prasarana yang dimiliki Polres Kayong Utara sebelum digunakan saat
pengamanan nanti.
“Apel ini digelar bertujuan untuk mengecek seberapa
siapnya personel dan sarana prasarana
yang kita miliki, jangan sampai pada saat benar - benar diperlukan tidak dapat
digunakan dengan maksimal,” ucap Kapolres AKBP Asep I. Rosadi, M.P.A.
“Bagi personel yang dipercaya untuk menggunakan kendaraan
dinas dan sarana lainnya yang diberikan
negara kepada kita, agar dirawat dengan sebaik - baiknya. Sarana prasarana yang
diberikan negara kepada kita itu, dalam mendukung kelancaran tugas - tugas operasional
kita di lapangan untuk melayani masyarakat,” tegasnya.
Kapolres Kayong Utara AKBP Asep I. Rosadi, M.P.A., menambahkan,
walaupun situasi kamtibmas di Kabupaten
Kayong Utara sangat kondusif, namun terkait
situasi nasional yang berkembang saat
ini personel Polres Kayong Utara harus selalu siap terhadap potensi dan ancaman
gangguan kamtibmas yang sewaktu - waktu dapat terjadi, terkait proses sidang
perselisihan hasil pemilihan umum 2019.
“Sebagai personel Polri , kita dituntut untuk selalu waspada
dan siap dalam situasi dan kondisi apapun untuk menciptakan situasi kamtibmas
yang aman dan kondusif,” tutup Kapolres.
Kapolres AKBP Asep I. Rosadi, M.P.A., usai apel tersebut
mengadakan pengecekan kendaraan dinas dan sarana prasarana lainnya yang
dioperasionalkan di Polres maupun di Polsek jajaran. Kapolres dalam pengecekan
menghimbau kepada personel, apabila ada kendala atau kerusakan dengan kendaraan
dinas dan sarana lainnya segera dilaporkan ke pimpinan untuk diperbaiki,
sehingga tugas - tugas operasional dalam melayani masyarakat tidak terhambat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar