25/05/19

Polres Kayong Utara Tangkap Terduga Pengedar Narkoba



Kayong Utara - Jum'at (24/5/2019) Polres Kayong Utara menangkap terduga pelaku pengedar narkoba do Jalan Provinsi Sukadana - Teluk Batang Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara.

Kapolres Kayong Utara, AKBP Asep I. Rosadi, M.P.A., membenarkan perihal penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba tersebut oleh personel Satnarkoba Polres Kayong Utara.

Terduga pelaku pengedar narkoba tersebut berinisial HD (32), penangkapan dilakukan personel Satnarkoba yang dipimpin Kasatnarkoba Polres Kayong Utara Iptu Arifai Nugroho.

Iptu Arifai Nugroho mengatakan, tersangka berinisial HD diamankan oleh personel Satnarkoba di Jalan Provinsi Sukadana - Teluk Batang Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara dan menyita barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu - sabu, 1 (satu) unit HP Xiomi redmi 4 serta uang sebesar Rp. 60.000.

"Selain anggota polisi, penangkapan terhadap tersangka turut di saksikan oleh steakholder setempat,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat akan ada transaksi narkoba jenis sabu - sabu di Jalan Provinsi Sukadana - Teluk Batang Desa Padu Banjar Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara,
Berdasarkan informasi tersebut, personel langsung melakukan pengintaian dan pada saat yang tepat, personel langsung melakukan penangkapan.

"Tersangka dan barang bukti saat ini telah di amankan di Polres Kayong Utara guna dimintai keterangan lebih lanjut," jelasnya.

Penulis: Iwan M.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...