27/05/19

Muspika Telok batang mediasi menyelesaikan masalah warga dan pihak perusahan.

Kecamatan telok batang dengan kehadiran sebuah perusahan disuatu daerah biasanya melalui suatu rapat kordinasi  diantara pihak pemerintah dinas instansi yang terkait. Untuk dapat menentukan  sikap apakah perusahan tersebut yang bergerak dibidang usaha bisnis perkebunan kelapa sawit, layak untuk diterima beroperasi diwayah tersebut.  Dengan diterimanya sebuah perusahan  disuatu daerah secara otomatis program pemerintah dan misi visi prigram pihak perusahan harus sama intinya untuk mensejahterakan kehidupan warga masyrakat sekitar.

Namun dibalik itu warga masyarakat sekitar harus siap juga menerima adanya suatu proses perubahan  didalam pembangunan terutama dibidang perekonomian.  seperti yang telah terjadi antar warga dengan pihak  perusahaan . Muspika wajib untuk bertindak atas permaslahan yang dialami oleh warganya.
Kegiatan Mediasi Permasalahan sengketa tanah antara Pihak PT. KAP dengan Pihak Keluarga Bolhasan. Muspika  Kecamatan Telok batang  mekaksanakan kegiatan mediasi permasalahan tanah antara perusahaan PT. KAP bersama Pihak Keluarga Bapak Bol Hasan pada hari senin tgl 27 mei 2019 pkl. 09.00 wib yang bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Teluk Batang.
Acara mediasi langsung dipimpin oleh
Camat  dibantu Kapolsek dan  didukung
 Danramil Teluk Batang  Yang dipasilitasi
Humas PT. KAP
dihadiri Mantan Kades Sungai Paduan M. Saini dan pihak keluarga yang bermasalah.
Hasil yang di capai dengan pihak  perusahaan antara :
Pihak perusahaan dan pihak keluarga bapak Bol Hasan membawa masing-masing bukti dan saksi-saksi untuk melakukan mediasi lanjutan di Gedung Serbaguna kecamatan Teluk Batang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...