05/04/19

Pihak penyelenggara pemilu  bersinergi dengan pemda dan Polres Kayong utara sukseskan pemilu thn 2019.

Tribratanews.polri.go.id.polda.kalbarPemerintah Kabupaten Kayong utara, dengan  pihak penyelenggara pemilu tahun 2019   bersinergi bersama  pihak  Polres sebagai penggung jawab Keamanan.  mengadakan rapat    Koordinasi Persiapan pemantapan  kesiapan, pelaksanaan pemilu tahun 2019.
Kegiatan dilaksanakan pada  pada hari Jumat tgl   5 / 04 - 2019, sekitar pukul dimulai sekitar  pukul   08.30 WIB, bertempat di Ruang Pertemuan  Balai praja  Kantor Bupati Kayong Utara  beralamat  Jalan   Tanah merah Sukadana.

Rapat Internal tersebut langsung
dipimpin oleh Asisten I  Sy Muzahardan  yang dihadiri oleh
Kapolres Kayong Utara AKBP asep I. Rosadi,  M. P. A,
Ketua Kpud Kabupaten Kayong utara  Rudi
 Handoka, S..Sos beserta Staf,
Ketua Bawaslu Khosen,  S.H,
Kabagops Polres Kompol. Hendrayuti
 Kasatintelkam Polres  Iptu  Jamiat serta para undangan dari dinas instansi terkait. Acara dimulai dengan  kata sambutan  dari Pimpinan rapat, kemudian dilanjutkan kepada penyampai materi pokok pembahasan.

oleh Pemaparan Ketua Kpud kabupaten  Kayong utara Rudi Handoko,  S. Sos.  menyampaikan bahwa : 
1. Sukses dan tidaknya pelaksanaan Pemilu merupakan bagian tanggung jawab kepala daerah, selain tugas dari penyelenggara Pemilu dan Polri/TNI.
2. Secara umum daerah Kabupaten  kayong utara selama melakukan pelaksanaan Pemilu yaitu Pilpres,  DPD RI,  DPR RI,  DPR D prov dan DPDRD Kab.
3. Kab Kayong utara terdapat 4 dapil.
4. Pembentukan badan Adhoc
a. PPK berjumlah 30.
b. PPS berjumlah 129.
c. KPPS, berjumlah 2.303
d. Penambahan 4 TPS khusus DPTb diwilayah perkebunan.
5. Pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih berjumlah 85.087 terjadi penambahan 4.317. yang diambil dari DPK Daftar pemilih khusus  hasil rekomendasi dari Bawaslu, dengan demikian akan berdampak pada pencetakan logistik Surat suara dan lainya.
6. Logistik dan distribusi logistik,  masih dalam proses pengepakan.
Adapaun kekurangan logistik antara lain,  surat suara,  kotak suara,  bilik suara,  alat kelengkapan TPS,  sampul, tanda pengenal KPPS,  Tanda pengenal saksi, Form C6.
- Distribusi logistik ke PPK akan di mulai dari tgl 11-14
-Distribusi logistik ke PPS akan di mulai dari tanggal  15-16 April  2019.
7. Sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat.
8. Kampanye rapat umum dari tanggal 24 Maret s/d  13 April 2019.

9. Pemungutan dan penghitungan surat suara.
Dalam proses penghitungan perolehan suara KPU akan menerapkan sistem informasi penghitungan suara (  Situng )  dalam proses penghitungan suara.
Hasil tabulasi situng bukan  merupakan hasil akhir akan tetapi yang di pakai hasil penghitungan manual.
10. Rekap hasil perolehan suara dimulai dari tgl
a.  17 April di TPS
b. 18-27 April di KPPS
c.  28 April - 1 Mei KPUD Kabupaten.

11. Peran serta Pemda untuk membuat baliho/spanduk untuk menjaga keamanan, anti hoax, mensosialisasikan Pemilu dan peningkatan partisipasi pemilih.

Penulis : Asl. sinaga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...