Ketua Kelompok penyelenggara pemungutan suara( KPPS) wilayah hukum polres Kayong utara melaksanakan tugas dan tsnggung jawaban demi untuk mensukseskan pemilu tahu 2019. Pihak penyelenggara pemilu yang ada ditingkat desa dan Kecamatan bekerja dengan tidak mengenal waktu jamkerja. Walapun hari sudah tengah malam jikalau pekerjaannya belum selesai. Berdasarkan aturan yang dikeluarkan KPU pusat wajib dilanjutkan tidak boleh ditunda - tunda. Inilah salah satu membuat petugas KPPS harus semangat untuk menuntaskan pekerjaan yang juga pihak keamanan menjamin dan memastikan keamanan semau kegiatan proses tahapan pemilu. Seperti Yang dilaksanakan oleh KPPS Desa Pangkalan buton Kecamatan Sukadana pada tgl (18/04-2019) bertempat diBalai Desa melaksankan penghitungan dan merrkapituasi hasil pemungutan suara dan kemudian melakukan penanda tangan BAP oleh semua saksi saksi dari masing -masing pesperta parti politik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bhabinkamtibmas Himbau 5M
Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...
-
Polres Kayong Utara bertanggung jawab menjaga keamanan dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat wilayah atau regional Kayong ...
-
Kayong Utara - Personel Satreskrim Polres Kayong Utara Polda Kalbar bidang operasi pasar dan ketahanan pangan melaksanakan pengecekkan semba...
-
Sukadana - Satlantas Polres Kayong Utara khususnya yang bertugas di Samsat Sukadana bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor ntah i...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar