Personel Polres Kayra mengikuti sosialisai Pembentukan peraturan Kepolisian.
Tribratanews.polri.go.id.polda.kalbarKetua tim Bidang hukum polda kalimantan barat dibawah pimpinan AKBP. Wisnu broto melaksanakan kegiatan bimbingan penyuluhan hukum dan mensosialisasikan peraturan Kapolri nomor : 12 tahun 2014 tentang pedoman penyusunan kerjasa sama polri. dan Peraturan Kaplori nomor : 14 tahun 2018 tentang pembentukan peraturan kepolisian . Kegiatan dilaksa nakan pada
hari Kamis tgl ( 4/ 04 - 2019) dimulai pukul 11.00 wib bertempat di ruang PPKO polres kayong.
Acara sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kapolres AKBP.Asep I.Rosadi M.P.A melalui wakapolres, Kompol Haryanto S.H. diikuti semua para perwira dan bintara yang menduduki jabat perwira. materi yang disampaikan tentang pembentukan peraturan Kepolisian. Jenis peraturan ada 5 sebagai berikut:
1.peraturan Polri
2.Peraturan Kapolri.
3.peraturan Kepala satuan pembina fungsi
4.Peraturan Kapolda.
5.Peraturan Kapolres.
Ketua tim dalam acara ini mempertegas tentang pembuatan peraturan Kapolres , peraturan Kapolres berisi Sop( standar operasinal Prosedur) yang bersifat administratif yang berbentuk alur kegiatan pelaksanaan tugas dibidang masing-masing ,mekanisme hunungan tata kerja dilingkungan polres dengan menggunakan flowchart.( suatu bagan dan simbol simbol tertentu yang digambarkan urutan proses secara mendetail.
Penulis : Asl. sinaga.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bhabinkamtibmas Himbau 5M
Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...
-
Polres Kayong Utara bertanggung jawab menjaga keamanan dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat wilayah atau regional Kayong ...
-
Kayong Utara - Personel Satreskrim Polres Kayong Utara Polda Kalbar bidang operasi pasar dan ketahanan pangan melaksanakan pengecekkan semba...
-
Sukadana - Satlantas Polres Kayong Utara khususnya yang bertugas di Samsat Sukadana bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor ntah i...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar