Rapat tersebut dihadiri Kabagops Polres Kayong Utara KOMPOL Hendrayuti, Kasat Serse AKP Denni Gumilar, Ketua bawaslu Khosen, S.H., anggota Bawaslu Kosasih, anggota Bawaslu Dahlia, Danramil 02/Skd Kapten Yayo Sunaryo, anggota KPU Nur Mus Jaefah dan anggota KPU Rudi Handoko.
Dalam rapat tersebut membahas tentang pengamanan pada saat penghitungan suara dan menyamakan persepsi antara KPU Kabupaten dan Bawaslu Kabupaten sehingga tidak terjadi beda tafsir terhadap aturan PKPU maupun Undang-Undang Pemilu.
Menurut Kapolres bawah selama tahapan rekapitulasi surat suara di tingkat PPK Polres Kayong Utara menambah kekuatan personel pengamanan selama proses berlangsung sampai hasil rekap suara dikirim ke KPUD.
“Personel pengaman ada di semua PPK baik dari Polres maupun Polsek setempat dan dibantu TNI selama proses rekapitulasi,” jelas Kapolres.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar