05/04/19

Kabidkum Polda kalbar Melaksanakan  binluhkum Dipolres Kayong.

Tribratanews.polri.go.id.polda.kalbar.Ketua tim Bidang hukum polda kalimantan barat dibawah pimpinan AKBP. Wisnu broto melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dan mensosialisasikan    peraturan Kapolri nomor : 12 tahun 2014 tentang pedoman penyusunan kerjasa sama polri. dan Peraturan Kaplori nomor : 14 tahun 2018 tentang pembentukan peraturan kepolisian . Kegiatan dilaksa nakan pada
 hari Kamis tgl (  4/ 04 -  2019) dimulai  pukul 11.00 wib  bertempat di ruang PPKO polres kayong.
Acara sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kapolres AKBP.Asep I.Rosadi M.P.A melalui wakapolres, Kompol Haryanto S.H. diikuti semua  para perwira dan bintara yang menduduki  jabat  perwira. acara dimulai dengan
Kata sambutan  Waka Polres yang mengwakili Kapolres. Kemudian
dilanjutkan dengan pemaparan materi yang  disampaikan  Anggota tim  Iptu Ruslan, S.H. Tentang pengantar tata cara pembuatan peraturan Kapolri ,Kapolda dan Kapolres. Dilanjutkan dengan  pemaparan oleh Ketua Tim Akbp Wisnu Broto, S.H. untuk mejelaskan  tentang maksud dan tujuan disosialisasikan  tentang dasar -dasar hukum untuk pembentukan  peraturan Kepolisian.

Penulis : Asl. sinaga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...