Kabidkum Polda kalbar Melaksanakan binluhkum Dipolres Kayong.
Tribratanews.polri.go.id.polda.kalbar.Ketua tim Bidang hukum polda kalimantan barat dibawah pimpinan AKBP. Wisnu broto melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dan mensosialisasikan peraturan Kapolri nomor : 12 tahun 2014 tentang pedoman penyusunan kerjasa sama polri. dan Peraturan Kaplori nomor : 14 tahun 2018 tentang pembentukan peraturan kepolisian . Kegiatan dilaksa nakan pada
hari Kamis tgl ( 4/ 04 - 2019) dimulai pukul 11.00 wib bertempat di ruang PPKO polres kayong.
Acara sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kapolres AKBP.Asep I.Rosadi M.P.A melalui wakapolres, Kompol Haryanto S.H. diikuti semua para perwira dan bintara yang menduduki jabat perwira. acara dimulai dengan
Kata sambutan Waka Polres yang mengwakili Kapolres. Kemudian
dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan Anggota tim Iptu Ruslan, S.H. Tentang pengantar tata cara pembuatan peraturan Kapolri ,Kapolda dan Kapolres. Dilanjutkan dengan pemaparan oleh Ketua Tim Akbp Wisnu Broto, S.H. untuk mejelaskan tentang maksud dan tujuan disosialisasikan tentang dasar -dasar hukum untuk pembentukan peraturan Kepolisian.
Penulis : Asl. sinaga.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bhabinkamtibmas Himbau 5M
Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...
-
Polres Kayong Utara bertanggung jawab menjaga keamanan dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat wilayah atau regional Kayong ...
-
Kayong Utara - Personel Satreskrim Polres Kayong Utara Polda Kalbar bidang operasi pasar dan ketahanan pangan melaksanakan pengecekkan semba...
-
Sukadana - Satlantas Polres Kayong Utara khususnya yang bertugas di Samsat Sukadana bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor ntah i...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar