23/04/19

Bhabinkamtibmas Polsek telok batang memediasi Permasalahan

Polsek sebagai  lini terdepan harkamtibmas  yang diemban  anggota  Bhabibkantibmas bersama dengan Perangakat Desa 3 pilar melaksanakan  Mediasi  adanya permasalah   warga Desa Banyu Abang tentang   sengketa lahan di sekunder A Dusun Harapan Makmur Kecamatan Teluk Batang yang sudah dibebaskan kepada Pihak perusahan perkebunan kepala sawit Pt.  KAP ( Kayong agro pusaka)

Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa serta Babinsa pada hari selasa tanggal 23 April 2019 sekitar pukul 08.00 WIB, bertempat  diBalai dusun harapan makmur Desa Banyu Abang. Dilaksanakan mediasi  antara warga masyarakat setempat  dengan pihak  perusahaan Pt .KAP.   dimana terjadianya permasalahan  akibat kurang jelasnya penyampai pada saat dilaksanakan Sosialisasi  oleh perusahan  kepada warga  setempat yang memiliki lahan. adapun yang menjadi tuntutan warga sebagai berikut ;

1. Sdr Tili cs
- meminta hasil dari mediasi sebelumnya yang telah dijanjikan oleh pihak perusahaan

2. Pihak perusahan melalui  humasnya
 pimpinan manajemen siap untuk  dan  bersedia mengganti rugi lahan tersebut sebesar  1,5 juta
Hasil dari pada mediasi  :
1.Pihak perusahaan dalam hal ini bersedia mengganti rugi lahan tersebut sebesar 1.5 juta.

2. Sdr Tili cs menerima keputusan dari perusahaan dan meminta nanti apabila ada lapangan pekerjaan agar mengutamakan warga lokal


Dalam kegiatan tersebut dilakukan pendampingan proses mediasi oleh Polsek Teluk Batang dipimpin oleh Kapolsek Teluk Batang IPTU JUMARI  SH.MAp dan Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Batang Brigadir Agus Sudariyo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...