21/03/19

Personel Provos Polres Kayong Awasi Pelayanan SPKT

Untuk menghindari praktek pungutan liar  personel Provos Polres Polres Kayong Utara rutin  melaksanakan pengawasan dan pengendalian kepada anggota piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolres Kayong  Rabu  tgl  (20  /03  -2019  ).
Kegiatan pengawasan kepada anggota merupakan tugas dan  Kewajin ban  yang dilakukan oleh personel  Provos,  yang merupakan tupoksi Unit Provos agar pelaksanaan tugas anggota berjalan lancar dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat tanpa ada penyimpangan ataupun pelanggaran.
 Kasi propam 
 Ipda Purwanto  selalu melaksanakan pengawasan dan kontrol pelayanan laporan kehilangan, Laporan Polisi maupun SKCK agar terhindar dari pungli maupun calo, selain itu  personel Provos juga menghimbau kepada masyarakat agar membantu tugas Polri dengan tidak memberikan suatu imbalan dalam bentuk apapun.
“Pelayanan SPKT merupakan pelayanan kepada masyarakat tanpa dipungut biaya, semua pelayanan SPKT ini adalah gratis,” ucap  Kasi propam.
 mengungkapkan, “Bahwa kegiatan  ini dilaksanakan untuk menghindari atupun mencegah terjadinya praktek pungutan liar (pungli) dalam pelayanan masyarakat serta untuk mewujudkan terciptanya pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...