01/03/19

Kapolsek Pulau mediasi Permasalahan warga Tentang Listrik masuk Desa.















Perusahan Listrik negara melalui Pihak pengelola  Kontraktor Pt. Raja Intan Elektrical .Melaksanakan rapat pertemuan dengan warga masyarakat  Desa Dusun kecil pada Hari Kamis tgl ( 28 / 02-2019) dimulai pada
Pukul 13.00 WIB di Gedung  sekolah Dasar Negeri ; 08 Desa Dusun kecil Kecamatan Pulau Maya.  Kepala Desa Dusun Kecil dan kepala Dusun batu malang mengundang  perwakilan  warga  untuk mengadakan  pertemuan membahas permasalahan tentang Listrik desa yang di kelola oleh PT.RAJA INTAN ELEKTRICAL. Dengan agenda yang akan dimusyawarahkan
 dalam  pertemuan tersebut  sebagai berikut ;

Perwakilan warga masyarakat  calon pelanggan yang terdaftar Di Dusun dan di Desa Dusun kecil  sebanyak 60 pelanggan, disejumlah  pelanggan ada  sebagian mengundurkan diri,karena merasa. Kecewa atas janji dari pihak  pemborong  pengelola dari  perusahaan PT.RAJA INTAN ELEKTRICAL yang tidak menepati janjinya tentang  waktu yang sudah di sepakti. Yang akhirnya warga yang  merasa kecewa dibohongi dan menuntut pengembalian uang pendaftaran pelanggan.

Masyarakat mengharapkan jaringan aliran listrik agar segera di operasikan,minimal pada tanggal 1 Maret 2019 mesin pembangkit listrik sudah didatangkan.

Sebagian masyarakat ingin penyaluran listrik desa melalui  PT.PLN PERSERO karena biaya lebih murah. Dengan adanya permasalahan ini maka Muspika mengambil kebijakan untuk dapat duduk bersama mencari jalan keluar ( solusinya ) Kapolsek membantu memediasi dan sekaligus memberikan himabuan kepada warga bahwa. Semua permasalahan pasti ada jalan keluarnya , yang intinya semua pihak yang mempunyai masalah mau menerima kesalahan, kekurangan dan kelalaian dari satu pihak bersedia untuk memperbaiki dan menetapi janji yang sudah disepakati kedua belah pihak .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...