06/02/19

Polsek Telok bantang Mengamankan Pelaku Pemukulan

Dusun Tani Desa Alur bandung Kecamatan Telok batang Kab. Kayong utara.Tempat kejadian perkara pemukulan ( penganianyaan ) yang dilakukan seseorang warga, berinisial H N . kepada seorang warga yang bernama Hamzah bin Dion.   tempat terjadinya  pemukulan dirumah   Korban sendiri.   Yang terjadi  pada hari Selasa tgl ( 5/ 02-2019.  Atas kejadian tersebut sikorban tidak terima, kemudian melaporkan kepada Polsek Telok batang  yang diterima langsung oleh  Unit Reskrim Polsek Teluk batang menerima Laporan pengaduan a.n. HAMZAH Bin MI'ON, alamat Dusun Tani Desa Alur Bandung Kec. Teluk Batang, tentang adanya terjadi pidana penganiayaan Ringan sebagaimana dimaksud dalam pasal 352 KUHPidana.
Atas kejadian ini pihak polsek mengambil tindakan  sebagai berikut ;
Menerima Laporan polisi , membuat permintaan Visum et Refertum (  VER ) dan sekaligus memberikan pengobatan pada luka gores yang dialami sikorban.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...