1. Antisipasi hoaxs, isu sara, ujaran kebencian terhadap sesama dalam giat Tahun politik pemilihan Presiden dan wakil presiden. lakukan secara rutin dan tingkatkan insentitasnya patroli syber troop
2. Petugas Peneggakan hukum terpadu setiap Kabupaten.agar benar-benar bebas dari tugas rutinnya agar fokus dalam melaksanakan tugas dipeneggakan hukum terpadu.
3. Agar bisa mengelola har kamtibmas dan tidak melaksanakan kegiatan publish yang tidak berdampak negatif dikalangan masyarakat.
4.Memprioritaskan Gakkum di bidang Narkoba, 4 C, curbis ,curat curas dan curanmor, kejahatan jalanan dan.mendukung sensus AT, serta zero perjudian. kewenangan diskresi agar tidak dalam melaksanakan tindakan harus tegas ,terukur dan pasti.
5. Laporan dan pengaduan dari warga wajib hukumnya di terima dan di sesuaikan situasi yang berkembang diwilayah hukumnya dan tingkatkan penyelesaian perkara menjadi 70 % lebih. Yg sebelum.nya hanya 66 % , dan tingkat Selra.
6.Komplein dan pengaduan masyarakat sebagian besar di sumbang dari reskrim, maka bertugaslah dengan baik, jangan melaksanakan pelanggaran atau penyimpangan.
7. Segera membangun hubungan yg baik dgn CJS, TNI, intansi samping, LSM, Wartawan, guna kelancaran tugas.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar