Polsek Sukadana yang diback up satnarkoba polres Kayong utara. pada hari Kamis tgl (07/02-2019) bertempat di kantor kejaksaan Negeri Ketapang dilaksanakan serah terima TSK dan barang bukti dalam penangan kasus tindak pidana Narkoba. Berdasarkan koordiansi dengan pihak kejaksaan negeri Ketapang sebagai penuntut umum tindak pidana. Kasat narkoba IPTU Arrifai Nurogo, Polres kayong utara mendampingi anggotanya dan ikut serta mengawal TSk Pelaku tindak pidana Narkoba untuk diserahkan kepada pihak Kejaksaan negeri Ketapang. kegiatan ini terlaksana karena dari pihak kejaksaan telah menyatakan bahwa berkas kasus narkoba yang disampai pihak Kepolisian sudah lengkap ( P.21) Ujar " seorang Jaksa yang menangani kasus tersebut. Dimana proses penyidikan kasus ini ditangani oleh Polsek Sukadana, yang dibackup oleh personel satnarkoba polres Kayong utara. sampai pada proses persidangan masih dibantu oleh Satnarkoba.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bhabinkamtibmas Himbau 5M
Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...
-
Polres Kayong Utara bertanggung jawab menjaga keamanan dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat wilayah atau regional Kayong ...
-
Kayong Utara - Personel Satreskrim Polres Kayong Utara Polda Kalbar bidang operasi pasar dan ketahanan pangan melaksanakan pengecekkan semba...
-
Sukadana - Satlantas Polres Kayong Utara khususnya yang bertugas di Samsat Sukadana bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor ntah i...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar