08/02/19

Kasat Narkoba melaksanankan Serah terima TSK Dan Barang Kepada pihak JPU Ketapang

Polsek Sukadana yang diback up satnarkoba polres  Kayong utara. pada hari Kamis tgl (07/02-2019) bertempat di kantor kejaksaan Negeri Ketapang dilaksanakan serah terima TSK dan barang bukti dalam penangan kasus tindak pidana Narkoba. Berdasarkan koordiansi dengan pihak kejaksaan negeri Ketapang  sebagai penuntut umum tindak pidana. Kasat narkoba IPTU Arrifai Nurogo,  Polres kayong utara mendampingi anggotanya dan ikut serta mengawal TSk Pelaku tindak pidana Narkoba untuk diserahkan kepada pihak Kejaksaan negeri Ketapang. kegiatan ini terlaksana karena dari pihak kejaksaan telah menyatakan bahwa berkas  kasus  narkoba yang disampai pihak Kepolisian sudah lengkap ( P.21)  Ujar "  seorang Jaksa yang menangani  kasus tersebut.  Dimana proses penyidikan kasus ini ditangani oleh Polsek Sukadana, yang dibackup oleh personel satnarkoba polres Kayong utara.  sampai pada proses persidangan  masih dibantu oleh Satnarkoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...