
Rapat Musrenbang Kecamatan dilaksanakan untuk menentukan pembangunan fisik di 12 desa Kec. Simpang Hilir Periode 2019 - 2025. Giat Musrenbang Kecamatan dilaksanakan oleh tim Dari pemda melalui;
1.Ketua Bapeda beserta stafnya,
2.Kepala Dinas instansi terkait,
3.Muspika kec. simpang hilir.
4.Anggota dewan Dapil 3 .
5.Para kepala desa , Ketua Bpd
Tokoh agama .tokoh masyarakat.
Kapolsek Simpang Hilir bersama anggota selain menghadiri, sekaligus untuk pengamanan jalannya giat Musrembang Kecamatan tersebut. Berdasarkan informasi yang didapat Polsek Simpang Hilir pada kegiatan Musrenbang Kecamatan kemungkinan akan terjadinya keributan dikarenakan adanya perbedaan pendapat antara Kepala Desa Dengan Dinas Bapeda Kayong Utara,dan permasalahan pembagian anggaran untuk Perdesa dikarenakan tidak dibentuknya tim yang melaksanakan surve di lapangan. Dengan kehadiran Kapolsek Simpang Hilir bersama anggota diharapkan dapat mencegah/mengantisipasi keributan yang akan timbul,sehingga giat Musremgban tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar