12/02/19

Kanitreskrim Polsek Telok batang Ada serah terima TSK Kepada PJU Ketapang.



















Kapolsek Telok batang Iptu Jumari Setiawan S.H. melalui Kanit Reskrim, Ipda Bambang H.N .
Melaksanakan kegiatan  pelimpahan berkas perkara tindak pidana  ringankegiatan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 11 Pebruari 2019 sekitar pukul 11.30 wib . Bertempat di Ruang  Panitira Pengadilan negeri Ketapang. menyerahkan Berkas Perkara Penganiayaan Ringan Berita Acara pemeriksaan cepat  (BAPC) di Pengadilan Negeri Ketapang dengan Nomor :B/ 01/II/2019, Tanggal 8 Pebruari 2019 tentang pengiriman BAPC Nomor : B/01/II/2019, tanggal 8 Pebruari 2019, tersangka an. H D Als HEN  situasi aman terkendali. Untuk TSK pada proses penyidikan tidak dilakukan penahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...