
Kapolsek Telok batang Iptu Jumari Setiawan S.H. melalui Kanit Reskrim, Ipda Bambang H.N .
Melaksanakan kegiatan pelimpahan berkas perkara tindak pidana ringankegiatan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 11 Pebruari 2019 sekitar pukul 11.30 wib . Bertempat di Ruang Panitira Pengadilan negeri Ketapang. menyerahkan Berkas Perkara Penganiayaan Ringan Berita Acara pemeriksaan cepat (BAPC) di Pengadilan Negeri Ketapang dengan Nomor :B/ 01/II/2019, Tanggal 8 Pebruari 2019 tentang pengiriman BAPC Nomor : B/01/II/2019, tanggal 8 Pebruari 2019, tersangka an. H D Als HEN situasi aman terkendali. Untuk TSK pada proses penyidikan tidak dilakukan penahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar