15/02/19
Kanit Reskrim Polsek Telok bantang saksikan sidang Kasus Tipiring di PN Ketapang.
Kanit Reskrim Polsek Telok batang Ipda Bambang HN. Menghadiri dan menyaksikan sidang Kasus Tindak Pidana Ringan, sebagaimana yang diatur didalam Psl 352 KUHP. Kasus ini disidangkan berdasarkan Laporan polisi yang diterima di Polsek Telok batang No Lp/ 13/II / 2019 tgl 7 Februari 2019. TPk di Desa Alur bandung Kecamatan Telok batang Kab. Kayong utara.Tempat kejadian perkara pemukulan ( penganianyaan ) yang dilakukan Tersangka berinisial H N . kepada seorang warga yang bernama Hamzah bin Dion. tempat terjadinya pemukulan dirumah Korban sendiri. Yang terjadi pada hari Selasa tgl ( 5/ 02-2019. Atas kejadian tersebut sikorban tidak terima, kemudian melaporkan kepada Polsek Telok batang yang diterima langsung oleh Unit Reskrim Polsek Teluk batang . Pihak Polsek telok batang melalui Kanit Reskrimnya memproses penyidikanya. sesuai dengan prosedur penyidikan berkordinasi dengan pihak Jaksa penuntut umum. maka kasus ini bisa dilakukan Pemeriksaan Berita acara pemeriksaan cepat ( BAPC ) langsung diajukan kepada pihak Panitera Pengadilan Negeri Ketapang. Berdasarkan ketetapan Pengadilan Negeri , Maka pada hari Jum,at tgl 15 Feb 2019. dilaksanakan sidang Yang dipimpin oleh hakim tunggal, dalam sidang tersebut hakim memutuskan hukuman Kepada Tsk An.H.N divonis selama 6 bulan Penjara.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bhabinkamtibmas Himbau 5M
Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...
-
Polres Kayong Utara bertanggung jawab menjaga keamanan dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat wilayah atau regional Kayong ...
-
Kayong Utara - Personel Satreskrim Polres Kayong Utara Polda Kalbar bidang operasi pasar dan ketahanan pangan melaksanakan pengecekkan semba...
-
Sukadana - Satlantas Polres Kayong Utara khususnya yang bertugas di Samsat Sukadana bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor ntah i...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar