13/02/19

Kabagsumda Pimpin Sidang pelanggaran Disiplin Anggota Polres Kayra.

























Pelaksanaan  Sidang pelanggaran disiplin terhadap personel Insan bhyangkara, Anggota yang dulunya bertugas di satsabhara  berinsial SY.H. berpangkat Brigadir Kepala. Pelaksanaan sidang Disiplin  satu bentuk penenggakan aturan dan hukum yang ada ditubuh Institusi Polri.Seperti yang dilakukan oleh Kabagsumda  AKP.H.Widiyanto, pada Hari  Rabu tgl ( 13/ 02- 2019 )bertempat di ruang PPKO Mapolres Kayra.
Sebagaimana sidang lainnya, saksi dalam sidang pelanggaran tetap terlebih dahulu diambil sumpahnya  oleh Ketua Sidang.
Namun ada yang berbeda dalam sumpah sidang pimpinan Kabagusumda AKP Widyanto,  Kasat Binmas AKP Marino, anggota pimpinan sidang dan Iptu Masrani  Paurminpres Bagsumda Polres Kayong Utara.
Sidang ini menghadirkan tiga saksi,  masing masing dari anggota Polres Kayra ;  Bripda Walid, Bripda M. Darwin, Bripda Tika. Sebelum proses pengambilan sumpah,  Pimpinan sidang  menegaskan ketiga saksi ini harus memberi keterangan berdasar apa yang dialami, diketahui, dan dilihat . Pengambilan Sumpah wajib untuk ditirukan setelah diucapkan oleh Pimpinan Sidang.
Sambil menirukan ucapan   ketiga saksi mengucapkan sumpah.
“Saya bersumpah. Saya akan memberi keterangan sebenarnya. Bila memberi keterangan tidak benar, saya akan menerima kutukan dari Allah,” kata ketiga saksi serempak.
Sebelum menutup sidang,  Pimpinan  sidang  kembali minta penegasan dari saksi bahwa keterangan benar.
Pimpinan sidang "  mengingatkan saksi setelah mengucap sumpah disidang.
“Kalau tidak benar, kalian siap menerima kutukan dari Allah,” kata Ketua sidang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...