Paur Kesehatan Polres Kayong utara, Bripka Mustakim melalui perawat honorer tenaga medis yang melayani dilingkungan Kerja Polres Kayong. melakukan tugas kewajibnya sebagai unit pelayanan kesehatan bagi semua personel Keluarga besar Polres dan Tahanan yang ada diruang tahanan. seperti yang dilaksanakan seorang tenaga perawat, pada Hari Minggu tanggal (27/1 -2019) bertempat diruang tahanan polres dilakukan pemeriksaan dan perawatan terhadap seorang Tahanan Terangka pelaku tindak pidana kasus penipuan Sebuah sepeda motor.
Yang sempat dapat peringatan keras dari Anggota Satreskrim pada saat mau dilakukan pengkapan.
Karena ada perlawanan dari Tsk maka dilakukan giat melumpuhkan pada kakinya. Luka tersebut tidak dibiarkan begitu saja tetapi polri sebagai penjungjung Ham Wajib untuk mengobati dan memberikan perawatan sebagaimana yang dilakukan oleh perawat ini.
Kegiatan tersebut disaksikan dan diawasi oleh penjaga tahanan dan Unit Propam. demi menjaga keamananya tidak akan terjadi hal hal yang tidak diinginkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar