
Kpud Kabupaten Kayong utara
Pada hari Rabu (3 /1/ 2019) Pukul 08.00 WIB, bertempat di KPU D Kab. Kayong utara Jl. Bhayangkara telah dilaksanakan Penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) oleh Partai Politik dan Tim Kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Kab. Kayong Utara.
Sumbangan dana Kampanye tersebut diterima langsung oleh Komisioner KPU KKU beserta staf, dengan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kayong utara , perwakilan dari masing masing peserta partai Politik yang ada . dan Tim Sukses Paslon Presiden dan wakil Presiden.
Kemudian giat tersebut dihadiri oleh kedua Tim Kampanye Paslon No urut 01 diwakili Akhmad malik
Tim Kampanye Paslon NO urut 02 .
Penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) oleh Partai Politik dan Tim Kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Kab. Kayong Utara bertujuan untuk mengontrol setia sumbangan dan pengeluaran yang digunakan oleh Partai Politik selama pelaksanaan kampanya berlangsung. Sebagai salah satu syarat untuk ikut serta dalam Pemilu tahun 2019.
Kesimpulan dalam kegiatan tersebut yang menjadi perhatian dari pihak Penyelenggara dan pihak Keamanan .
Banyaknya ketidaksesuaian yang di lakukan oleh Parpol serta caleg dalam pelaksanaan kampanye yang dalam laporan tidak sesuai dengan fakta dilapangan dalam pertanggung jawaban penggunaan dana Kampanye .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar