12/01/19

Desa Sutera Kecamatan Sukadana Dalam Kontek UU No .6 tahun 2014


Pejabat Pemerintah daerah Kabupaten Kayong ,menghadiri undangan Kapolres AKBP.Asep I.Rosadi .M.P.A melalui Satbinmas polres Kayong . untuk melaksanakan Di skusi tentang pembangunan desa mandiri . Yang juga dihadiri  Fahrun Nasmji . Plt. Kadis  SP3 MP Kabupaten Kayong utara    Para  camat , Kapolsek  , kepala desa , bhabinkamtibmas , kepala Dusun  beberapa undangan dari tokoh masyarakat . pokok pembahasan langsung dipimpin Kapolres  desa mandiri dilihat dari kontek undang undang nomor ;6 tahun 2014 .  mencakup unggulan -  unggulan  untuk mengembangkan keberdayaan dan pembangunan masyrakat desa , dibidang ekonomi,sosial,dan kebudayaan .dalam implementasi  program tidak cukup hanya menyediakan basis dukungan finansial terhadap rakyat  miskin  ,tapi juga mendorong usaha  ekonomi desa dalam ati luas. menciptakan kegiatan kegiatan yang membuka akses produksi , distribusi dan pasar bagi rakyat  desa . Dalam pengelolan kolektif dan individu mesti berkembang dan berlanjut .

Penulis  : Asl.sinaga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...