berdasarkan hasil analisa dan Evaluasi bulanan , Bulan November 2018 . Diwilayah hukum polres Kayong utara . Pelanggaran yang paling tinggi adalah . Tentang kesadaran diri untuk menjaga keselamatan penggunaan Helm standar Nasional .
Dalam hal ini untuk meningkatakan dan menumbuhkan kesadaran warga penguna kendaraan bermotor khususnya roda 2
Hal ini disampaikan
oleh Kasat Lantas Iptu . Sulardi .S.Ip Untuk menimbulkan Simpatik dari warga pengguna jalan Raya . melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan kepada pelanggaran . Dalam menertipkan dan meneggakan aturan hukum Lalu lintas sebagaimana yang diatur dalam undang - undang nomor : 22 tahun 2009 .
Sat Lantas Polres Kayong mengefektifkan kegiatan patroli Simpatik . kegiataan dilaksanakan agar ada timbul niat dari hatinurani warga untuk sadar Kamseltibcarlantas.. Yang sengaja tidak mau menggunakan helm . Ada juga yang sebagian menganggap tidak perlu menggunakan helm . Dengan berbagai alasan seperti ada yang mengatakan mau keladang kenapa harus menggunakan helm ribet , ada juga mengatakan tidak jauh naik Motornya .
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bhabinkamtibmas Himbau 5M
Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...
-
Polres Kayong Utara bertanggung jawab menjaga keamanan dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat wilayah atau regional Kayong ...
-
Sukadana - Satlantas Polres Kayong Utara khususnya yang bertugas di Samsat Sukadana bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor ntah i...
-
Kayong Utara - Personel Satreskrim Polres Kayong Utara Polda Kalbar bidang operasi pasar dan ketahanan pangan melaksanakan pengecekkan semba...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar