15/11/18

Satresnarkoba (BEKANTAN) berhasil Meringkus pengedar dan pengguna Sabhu-Sabhu




Pada hari Rabu,  14 Nopember 2018 jam
23.30 Wib, telah dilakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki berinisial  R w Als  ujang  diduga melakukan tindak pidana narkotika
Adapun tempat kejadian perkara Di dekat Lapangan Futsal Dusun siduk Desa simpang  tiga Kecamatan  Sukadana .
Penangkapan bisa dilakukan  berkat adanya jaringan informasi dari  warga . Warga  yang perduli terhadap  pemberantasan , penggulangan dan  peredaraan  serta penguna Narkoba .
Tim bekantan  satresnarkoba segera melakukan penyelidikan untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut.
Pada  pukul 23.30 WIB anggota melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial  RW. Als UJANG  sesuai info masyarakat. Saat digeledah ditemukan 2 (dua) paket barang diduga narkotika jenis shabu yang dipegang tangan kiri  . Setelah diinterogasi, tersangka mengaku bahwa barang yg diduga shabu-sabhu . tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang lainnya yang berinisial  P.n
Tim kemudian menuju kediaman P n  namun hanya ada istri dan anaknya serta seorang laki-laki bernama HERMANTO Als OTO. Mereka mengaku tidak mengetahui kemana PIAN pergi.  Dari  hasil  penggeledahan  ditempat kedian terduka pelaku .ditemukan 2 kantong  plastik  ukuran kecil diduga berisikan narkoba jenis Sabhu sabhu .


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...