08/11/18

Bhabinkamtibmas Pulau Mediasi Probelem Solving



Pada hari kamis tanggal 06 November 2018 sekira pukul 08.30 WIB telah terjadi perbuatan pelecehan didesa Dusun besar.

 Kronologis permasalahan
 Pada hari dan tanggal tersebut  diatas sekitar Jam 08.30 wib, sdr Rusli kerumah sdri Kartina mengantarkan kartu keluarga (kk), setelah memberikan kartu keluarga(kk) tersebut  sdr Rusli berpamitan dan bersalaman.
Pada  saat bersalaman sdr Rusli menarik tangan sdri Kartina dengan carac paksa . Kemudian  mencium pipi sdri kartina.atas kejadian tersebut  ibu kartina tidak terima . Yang akhirnya  melaporkan kejadian ini kepada  pihak kepolisian . Yang diterima oleh  bhabinkamtibmas Bripka M. Saufi.i 

 pada tanggal 7  November 2018 kedua belah pihak dipertemukan   Kantor Pos pol Dusun besar . Langsung di tangani oleh Anggota bhabin .

Setelah diambil kesepakan antara  kedua . Yang bermasalah .  Maka   menemukan hasil  kata sepakat   perdamaian  antara kedua belah pihak. Kemudian kata kesepakatan tersebut dituangkan  dlm surat kesepakatan bersama dan ditandatangani kedua belah pihak dan disaksikan  oleh  Bhabinkamtibmas .
Penulis : Zakius .s
Editor  : Alfian .n
Publish :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...