
Yang sebagaimana dilaksanakan oleh bhabin Brigadir ,Erwin .S.H . Polsek Pulau Maya Karimata .
pada hari Rabu tanggal 14 Nopember 2018 . Bertempat Di sekolahan dan dirumah warga Desa Kamboja .
Adapun kegiatan yang dilaksanakan . Menyampaikan himbauan dan penyuluhan tentang harkamtibmas Kenakalan pemuda Remaja pada anak - anak pramuka saat melaksanakan kegiatan pramuka di sekitar sekolahnya . Sanksi yang melakukan pelanggaran perundang - undangan yang berlaku . Salah satu tentang sanksi dan hukuman yang melakukan . Balap liar , berita Hoax , pornografi .
Kegiatan Tersebut dihadiri oleh :
Kepala Sekolah Smp N Kamboja
Para Dewan Guru .
Ketua BPD
Bhabinkamtibmas
Para Kepala Dusun, dan warga .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar