Sat Binmas Polres Kayong Utara pada hari Jum,at tanggal 26 Oktober 2018 sekitar Pkl. 08.30 wib s/d selesai bertempat di Gedung Anugerah Jalan Bhayangkara Kec. Sukadana Kab. Kayong Utara . Melaksanakan Fokcus Group Discusssion ((FGD) dengan Tema " DAMPAK PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN JERAT HUKUMNYA" Adapun Narasumbernya dari Klinik Alam sehat Lestari ASRI Sukadana oleh Dokter Ela dan Kasat Narkoba Polres Kayong Utara, Iptu . Ariffai Nurogo. Dan Kasat Binmas Akp. Marino .
Adapun acara yang dilaksanakan dalam kegiatan tersebut, sebagai berikut :
Kata Sambutan Kasat Binmas Kayong Utara.
- Paparan / Penjelasan Narasumber dari klinik Asri oleh dokter Ela tentang dampak Kesehatan bagi Pengguna Narkoba.
Paparan / Penjelasan dari Kasat Narkoba tentang Undang undang Nomor : 35 tahun 2009 penjelasan jerat hukum pidana dan sangsi hukuman beserta Jumlah denda. Yang dikena kepada pemakai ,pengedar, dan gembongnya

Tidak ada komentar:
Posting Komentar