12/10/18

Polsek Simpang hilir Amankan giat penyelesaian sengketa Pilkades Desa Nipah kuning tahun 2018

Pada hari Kamis tanggal 11 Oktober 2018 pukul 09.00 wib bertempat di gedung PNPM Nipah Kuning telah di adakan musyawarah tentang pemilihan kades nipah kuning. 
- Adapun musyawarah tersebut membahas tentang keberatan calon kades no. 3 di  Tos   5 nipah kuning.
- Keberantan calon  kades no. 3 yaitu mengapa di Tps 5 jumlah penghitungan suaranya yang di tulis oleh petugas KPPS yaitu 44 sedangkan dari para saksi 43 maka dengan itu caldes no. 3 mengajukan keberatan dan di duga ada pengelembungan suara.
- Maka dalam musyawarah tersebut untuk memutuskan apakah akan dibuka kotak suara atau tidak.
- Dari keterangan ketua panitia memeparkan bahwa tidak ada ketentuan apakah boleh atau tidak kotak suara dibuka oleh panitia.
- Maka dari itu pihak panitia menyerahkan permasalahan tersebut  ke pemdes kabupaten  Kayong Utara. 
Selama kegiatan berjalan rancar.  Karena  kesiapan dan keperdulian pihak keamanan m Polsek Simpang Hilir melaksanakan pengamanan dan pengawalan kotak suara dari Desa Nipah kuning ke kantor pemdes Kabu. Kayong  utara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...