Mencegah terjadinya praktek pungutan liar di wilayah Kecamatan Pulau Maya, Kab. Kayong Utara, personel Polsek Pulau Maya Karimata (PMK) menyambangi warga di Desa Dusun besar, Kec. Pulau Maya untuk memberikan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber pungli),
Kepada warga Desa Dusun besar, Bripka Sufi mengingatkan bahwa saat ini pemerintah terus melakukan pengawasan terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Presiden No. 87/2016 tentang Satgas Saber Pungli.
“Satgas Saber Pungli ini dibentuk dengan tujuan agar praktek pungli pada kantong-kantong layanan pemerintahan dapat diberantas secara efektif dan efisian,” ujar Bripka Saudi.
Tidak hanya itu, Perpres No. 87/2016 juga mengajak warga masyarakat untuk turut/berperan dalam melakukan pemberantasan pungli. “Laporkan apabila ada mendengar, melihat bahkan mengalami praktek pungli tersebut, jangan takut karena identitas dari pelapor kami jamin kerahasiaannya,” tutur bintara yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas Polsek ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar