09/08/18

Anak putus sekolah lakukan pencurian di Pulau Maya .di (DIVERSI )















Pada hari kamis tanggal 9 agustus 2018 sekira pukul 10.30 wib bertempat di ruang  Pidana umum  Reskrim Polres Kayong Utara . Dilaksanakan   giat DIVERSI terhadap pelaku tindak pidana pencurian berdasarkan laporan Polisi no. Lp. 42/VIII/2018/Polsek pmk tanggal 7 agustus 2018,
Tersangka / ABH :
Nama.        : URIP bin Abdul Aziz
Tpt tgl lahir  : sukabaru 1 maret 2004/ 14th
Yang berempat tinggal  di  Dusun suka baru  RT10 Desa satai lestari Kecamatan Pulau Maya .


Kegiatan tersebut dilaksanakan  tim  Diversi   antara lain   :
1. Kapolsek pmk ipda heri Susandi, sh
2. Warto PK Lapas Ketapang
3. Al Ghazali s. St Komisioner KPAD kayong Utara.
4. Tia Fitriana dinas sosial  Kayong utara .
5. Ririn Purwanti dinas sosial Kayong
6 . Orang tua  . tersangka  A.n  Urip
7. Abdul Halim korban
8. Bripka Rusmianto kanit reskrim polsek  pmk sebagai penyidik  kasus  tersebut .

Hasil dari pelaksanaan diversi tersebut kesepakatan bersama untuk menyelesaikan proses tindak pidana terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABH)  Urip diselesaikan di luar Peradilan :

1. Bahwa anak yang berhadapan dengan hukum (ABH)  tidak akan mengulangi lagi perbuatannya

2.Bahwa pihak Korban tidak akan melanjutkan perkara ini sampai ke tingkat penuntutan maupun peradilan.

3. Menyerahkan sepenuhnya ABH kepada pihak orang tua utk pembinaan dan  pengawasannya.

4. Melanjutkan jenjang pendidikan kepada ABH an.  Urip untuk mengikuti jenjang pendidikan mengingat pada saat ini putus sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...