09/05/18

Staf Polres Kayong Utara Mendapat Sosialisasi Dari Setum Polda Kalbar


Polres Kayong Utara
Anggota Staf administrasi Polres Kayong Utara pada Selasa (8/5) siang, mendapatkan sosialisasi Perkap Nomor 7 Tahun 2017 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Polri dari Sekretariat Umum (Setum) Polda Kalimantan Barat.
Kegiatan dilaksanakan di PPKO Polres Kayong Utara dan dibuka oleh Wakapolres Kayong Utara, Kompol Haryanto, SH dengan diikuti Para Paurmin, Kasium Jajaran Polres Kayong Utara, dan Anggota Sium Polres Kayong Utara.
Dalam Sambutannya, Wakapolres Kayong Utara menyampaikan bahwa kegiatan itu merupakan perintah dari Pimpinan untuk mensosialisasikan Perkap Nomor 7 Tahun 2017 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan di lingkungan Polri.
Untuk itu, Wakapolres mengharap kepada Paurmin dan Kasium Jajaran Polres Kayong Utara serta selaku pengemban fungsi administrasi yang mendukung kegiatan Polri untuk mengikuti kegiatan itu dengan baik.

Sementara itu, Kasetum Polda Kalbar AKBP Sri Gustiah menyampaikan bahwa, kedatangannya ke Polres Kayong Utara dengan maksud mensosialisasikan Perkap Nomor 7 tahun 2017 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dilingkungan Polri yang berlaku mulai tanggal 1 februari 2018. Sehingga didapat keseragaman dalam penulisan naskah dinas Polri, mulai dari tingkat pusat sampai tingkat satker.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...