Sat Lantas, Anggota unit regident sat lantas Polres Kayong Utara tingkatkan pelayanan prima cek fisik secara cepat.
Perlu diketahui cek fisik kendaraan adalah proses pengecekan fisik kendaraan berdasarkan data surat resmi yang dimiliki kendaraan itu sendiri. Antara kondisi fisik kendaraan, data riil dan surat – surat kendaraan haruslah cocok seperti warna, plat nomor kendaraan, nomor mesin dan nomor rangka.
Cek fisik kendaraan biasanya dilakukan untuk keperluan pembayaran pajak tahunan, pergantian STNK ataupun jika masyarakat hendak melakukan mutasi serta balik nama kendaraan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar