Polres Kayong Utara
Polres Kayong Utara ringkus dua kurir sabu pada hari yang bersamaan di lokasi berbeda beberapa hari lalu,
Penangkapan kurir sabu didua lokasi berbeda tersebut, pada selasa, (22/5) yaitu di Simpang Hilir dengan tersangka yang membawa 52 gram dan yang kedua 51 gram yang berprofesi tukang ojek ditangkap jajaran Polres Kayong Utara di pelabuhan speed Sukadana.
Kapolres mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian setempat, barang haram tersebut tidak diedarkan di Kayong Utara namun untuk dibawa ke Kabupaten Ketapang dan sekitarnya.
"Salah satu kurir tersebut membungkus pake sabu di dalam bata, seolah-olah berat, rupanya ada sabunya. Kita akan terus melakukan pemantauan dan pendalaman informasi untuk mengungkap peredaran di Kayong Utara in," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar