02/05/18

Ketua UPP Saber Pungli Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan sosialisasi di Kabupaten Kayong utara







Dalam rangka Koordinasi pemantapan pelaksanaan tugas dan fungsi . Unit pemberantasan Pungutan  Liar Kabupaten Kayong  utara .bekerja sama dengan UPP Provinsi  Kalimantan barat . Dalam pemantapan pelaksanaan tugasnya  dari  UPP provinsi  melaksanakan Sosialisasi di Bumi  Kayong . Pada hari Rabu tanggal 2 Mei 2018 . Bertempat di Aula Gedung Kantor Inspektorat  pemda Kayong sukadana  .. 
Kegiatan tersebut langsung di pimpin oleh  ketua UPP tk Provinsi  Kalimantan Barat . Drs.  H .ANDI MUSA .S.H .M.SI . yang di hadiri oleh Forkompinda  ,  Kepala Skpd Kepala kantor dan badan  serta Ketua  UPP kabupaten Kayong  Utara. Waka Polres  Kompol.  HARYANTO .S.H.   beserta Para Kabag , Kasat , Kapolsek  dan perwira Polres Kayong .
Adapun kesimpulan materi yang disampaikan     dalam pelaksanaan tugasnya ada 4 Fungsi   yang masing -masing  :
 1. Fungsi  intelijen.
 2. Fungsi  pencegahan
 3. Fungsi  penindakan
 4. Fungsi  yustisi  Peneggakan hukum .
Didalam aparat negara dan  abdinegara  sebagai  aparatur negara ada 3 tiga pontensi  yang  harus diwaspadai  , mungkin bisa terjadi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya . Potensi tersebut adalah  :
 1.berfotensi  menjadi korban fungli .
 2. Berfotensi sabagai pelaku pungutan liar .
 3. Berfotensi sebagai  saksi  dalam perkara tersebut.
 Untuk mengurangi resiko tersebut diatas  semua Institusi  dan Dinas instansi  harus mepedomani  undang - undang  nomor : 25 tahun 2009  tentang pelayanan publik . 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...