Dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas (Kamseltibcarlantas) diwilayah hukum Polres Kayong Utara, terhitung mulai tanggal tanggal 5 Maret 2018 sampai dengan 25 Maret 2018 menggelar Operasi Keselamatan Kapuas 2018. Adapun pelaksanaan kegiatan operasi ditandai dengan kegiatan Apel Gelar Pasukan dan penyematan pita operasi kepada para perwakilan bertempat di lapangan Polres Kayong Utara yang dipimpin oleh Wakapolres Kompol Haryanto, SH, Senin (5/3).
Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2018 yang dilaksanakan dengan tema “Meningkatkan Kesadaran Dan Kepatuhan Masyarakat Terhadap UU No. 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ Serta Mewujudkan Kamseltibcarlantas di Wilayah Hukum Polres Kayong Utara” tersebut diikuti oleh seluruh Personil Polres Kayong Utara, TNI, Dishub dan Satpol PP.
Dalam kesempatan itu Wakapolres Kayong Utara Kota membacakan sambutan Kepala Korps Lalu Lintas Polri yang mengatakan bahwa pada pelaksanaan Operasi Keselamatan tahun 2018 kali ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi yang diantaranya adalah
- Melawan arah lalu lintas khususnya kendaraan motor (R2);
- Menggunakan handphone waktu mengemudi;
- Berboncengan lebih dari 1 (satu);
- Berkendaraan belum cukup umur.
Dengan dilakukannya kegiatan penegakan hukum terhadap sasaran prioritas tersebut, maka pelaksanaan Operasi Keselamatan ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu :
- Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya
- Meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas
- Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas
- Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas
- Terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas menjelang pelaksanaan Pilkada di daerah tahun 2018
“Diharapkan dengan adanya operasi Keselamatan Kapuas 2018 ini dapat meminimalisir terjadinya Lakalantas ” ungkap Wakapolres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar