21/03/18

BUPATI KAYONG UTARA BUKA SECARA RESMI MUSREMBANG RPDK THN 2019

10.   Res Kayong  Utara

Bupati Kayong Utara  secara resmi buka MUSREMBANG   RKPD KKU THN 2019.




Adapun  Tema musrembang Pemda Kayong Utara TAHUN 2019   . Pembangunan terintregritas dan berkelanjutan melalui pendekatan wilayah dan potensi Daerah .
Kegiatan tersebut secara resmi di buka oleh  Bupati Kayong  utara
pada hari  Selasa 20 Maret 2018 pukul 08.30 wib bertempat di pendopo Bupati Kayong  utara .
Kegiatan Musrenbang tersebut di hadiri oleh
1. Kepala Bapeda Prov Kalbar Drs Ahi. MT
2. Bupati KKU H.Hildi hamid
3. Anggota DPRD Kalbar Rasmidi
4. Kapolres KU di Wakili oleh   Kabag  Ops Kompol Hendrayauti
5. Anggota DPRD KKU
6. Wakil Bupati KKU Idrus
7. Penghubung  Kodim 1203 di wakili oleh   Peltu Bahrul
8. Sekda KKU Dra Hilaria Yusnani
19. OPD
10. para  Camat se Kabupaten kayong Utara
11. Kepala Desa se Kabupaten kayong utara .
Adapun sambutan Bupati   dalam pembukaan kegiatan tersebut , adalah sebagai berikut ;

 A .MAKSUD Musrenbang RKPD Kabupaten Kayong Utara Tahun 2019 adalah Forum antar pelaku pembangunan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2019.

B. TUJUAN
1. Mendapat masukan akhir untuk menyusun RKPD Kabupaten Kayong Utara tahun 2019, yang merinci kegiatan prioritas pembangunan, plafon/pagu dana berdasar‘kan fungsi OPD Kabupaten dan akan digunakan sebagai dasar untuk memutakhirkan kebijakan anggaran. Pemutakhiran ini termasuk pemilahan informasi mengenai kegiatan yang pendanaannya berasal dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN, dan sumber dana Iainnya.
2. Mendapatkan rincian rancangan awal rencana kerja dan angaran
menurut OPD, khususnya yang berhubungan dengan pembangunan
3. Mendapatkan rincian rancangan awal kerangka regulasi menurut OPD yang berhubungan dengan program/rencana kerja pembangunan.
4. Mensinkronkan agenda dan program prioritas pembangunan
nasional yang tertuang dalam rancangan Rencana Kerja
Pemerintah dengan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten yang memerlukan dukungan pendanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan
5. Mensinkronkan rancangan Renja Kementrian atau Lembaga
dengan Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten yang
memerlukan dukungan pendanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
6. Mensinkronkan rancangan Rencana Kerja Pemerintah dengan
rancangan awal RKPD yang telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten .
7. Merupakan media interaktif bagi segenap Stakeholders daerah untuk menetapkan program dan kegiatan daerah serta rekomandasi kebijakan guna mendukung implementasi program /kegiatan .

Penulis   : Asl . Sinaga
Editor      : Alfian .n
Publish  :  -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...