Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya desa. Anggota BPD terdiri dari ketua rukun warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya, untuk itu sangat penting dibentuk BPD maka Minggu (25/02/2018) 07:00 wib bertempat di Desa Teluk Batang Selatan telah dilaksanakan pemilihan langsung Anggota BPD untuk periode 2018 - 2024.
Adapun Untuk Ketua Panitia Pelaksana pemilihan BPD adalah Kaston Hoan Pangabean, Wakil Yohanto dan Seketaris Imran.
Ada pun untuk jumlah TPS pada pemilihan BPD Teluk Batang Selatan berjumlah 3 TPS yaitu
TPS 1. Berada Di dusun Panca Bakti 1 di dekat Surau jalan Ayani
TPS 2 Dusun Panca Bakti II di SDN 02 Parit Laur ( khusus TPS Wanita ).
TPS III Dusun Panca Bakti III di Posyandu Jalan Parit Deri
Selama kegiatan dilakukan pengamanan oleh anggota Polsek Teluk Batang, dipantau langsung oleh Kapolsek Teluk Batang Ipda Jumari Setiawan, SH, M.Ap dan memberikan arahan terhadap personel menjalankan tugasnya, sampai pukul 14.00 Wib, seluruh Rukun tetangga yang maju pemilihan BPD selesai dengan kondusif dikawal dengan kehadiran petugas pengamanan personil Polsek Teluk Batang.
Kapolsek Teluk Batang Ipda Jumari Setiawan, SH, M.Ap menjelaskan ” Alhamdulillah semua lancar sampai selesai pemilihan ” ucap Kapolsek, berkat kesadaran warga setempat dan kekompakan Personil Polsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar