Masa
remaja merupakan salah satu fase perubahan yang kritis bagi manusia
baik fisik maupun psikis. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi dirinya
dalam proses perubahan tersebut. Penyebabnya bisa oleh karena faktor
keluarga, lingkungan, pergaulan, media sosial, media hiburan serta
kurangnya pemahaman tentang peraturan hukum yang berlaku dan faktor
lainnya. Melihat perkembangan anak-anak remaja dan ditambah dengan
perkembangan teknologi informatika yang dengan mudah didapatkan melalui
HP Android maupun warung-warung Internet, sehingga hal-hal yang positif
bisa didapatkan dengan cepat, demikian juga dengan hal-hal yang negatif
juga semakin banyak didapat dari perkembangan teknologi tersebut.
Guna
mencegah maraknya peredaran narkoba dan kenakalan remaja dilingkungan
pelajar, Sat Binmas Polres Katong Utara yang dipimpin oleh KBO Binmas IPDA Fahrian dan anggota melaksanakan kegiatan Pembinaan dan penyuluhan
di SMA Negeri 2 Sukadana. Rabu (17-01-2018).
Dengan
perkembangan hal tersebut bahwa anak-anak remaja mempunyai rasa ingin
tahu yang tinggi dan selalu ingin mencoba-coba hal baru yang didapatkan
dari informasi tersebut, maka para remaja butuh adanya pengawasan,
bimbingan, dan arahan dari berbagai pihak, agar tidak terjerumus dan
melakukan hal-hal yang negatif.
Untuk itu Sat Binmas Polres Kayong Utara melaksanakan sosialisasi pembinaan dan penyuluhan kepada para pelajar SMA Negeri 2 Sukadana untuk dapat menanamkan sikap disiplin dan kejujuran agar generasi muda dapat benar-benar memahami aturan dan norma-norma yang berlaku dilingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Hindari diri dari bahaya merokok, minuman keras, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas dan kenakalan remaja, serta patuhi peraturan yang berlaku.
"Untuk
menghindarinya para siswa dan siswi dapat belajar dengan tekun, mengisi
waktu luang dengan kegiatan yang positif diantaranya berolahraga maupun
keterampilan lainnya dan apabila
mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun kekerasan jangan
segan untuk segera melaporkan ke Kantor Kepolisian terdekat, dengan
harapan bisa dilakukan upaya tindakan serta perlindungan secara hukum,
demi masa depan anak-anak sebagai generasi penerus Bangsa", imbuh KBO Binmas Ipda Fahrian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar