Seorang pelaku curanmor, berinisial SA (27), diringkus Unit Reskrim Polsek Sukadana Polres Kayong Utara.
Ia melakukan pencurian sepeda motor di halaman parkir Masjid Oesman Al-Khair Sukadana, Minggu (24/12/2017).
Kronologis penangkapan, Pada hari senin tanggal 15 Januari 3 (tiga) personil Polsek Sukadana dipimpin oleh Waka Polsek Sukadana diback Up Anggota Intekam Polsek Simpang Hilir mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa keberadaan Pelaku pencurian tersebut berada di lokasi Workshop Estate Sungai Pinang PT Jalin Faneo.
Kemudian Waka Polsek Sukadana beserta 4 orang anggota meluncur ke TKP untuk mengamankan pelaku, pada saat dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan oleh Pelaku kemudian Anggota bergerak menuju ke tempat keberadaan BB yang mana pada saat itu BB sedang dipakai oleh istri Pelaku dan kemudian BB dan Pelaku diamankan serta dibawa menuju ke Polsek Sukadana untuk penangan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar