Hadirnya Bhabinkamtibmas di masing masing Desa dapat memberikan solusi atas permasalahan yang ada di tingkat masyarakat Desa, sehingga segala permasalahan yang ada sebisa mungkin dapat diselesaikan ditingkat 3 Pilar Desa yaitu Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Kepala Desa Mas Bangun berpesan kepada warganya agar setiap permasalahan bisa disampaikan ke pihak Desa untuk diselesaikan dulu secara kekeluargaan, sehingga masalah sekecil apapun dapat diselesaikan dengan baik
Dengan ditanda tangani bersama surat pernyataan damai oleh kedua belah pihak, maka permasalahan antara kedua belah pihak dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga permasalahan kecil yang bisa diselesaikan ditingkat Desa oleh 3 Pilar tidak berkelanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar