Pada hari Jumat tanggal 29 Desember 2017 pukul 14.oo Wib bertempat di Desa Teluk Batang Selatan Kecamatan Teluk Batang dilaksanakan giat Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan oleh Kanit Binmas Polsek Teluk Batang BRIPKA EKA dan Bhabinkamtibmas Desa Teluk Batang Selatan BRIGADIR DIKI HAMZAH.
Hadir dalam kegiatan ini, Camat Teluk Batang, Kades Teluk Batang Selatan, dan peserta masyarakat Teluk batang.
Dalam kegiatan tersebut Kanit Bimmas BRIPKA EKA serta Babinkamtibmas Teluk Batang Selatan BRIGADIR DIKI HAMZAH memberikan Penyuluhan tentang Karhutlah serta Proses Hukumnya kepada masyarakat Sui Paduan. Sosialisasi ini di lakukan agar masyarakat Teluk Batang selatan mengerti tentang Karhutlah dan proses hukumnya, sehingga masyarakat tidak melakukan pembangkaran Hutan dan lahan di wilayah kabupaten kayong utara Khususnya di Kecamatan Teluk Batang.
Dalam kesempatan ini Kepala Desa Teluk Batang Selatan mengucapakan terima kasih karena kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk memberitahu kepada masyarakat tentang larangan pembakaran hutan dan lahan serta sangsi Hukum bagi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar