Rapat Pleno penandatanganan Berita acara Hasil Verifikasi Faktual pasangan Calon Bupati dan Wakil dari Perorangan di gedung pertemuan, Kantor Kecamatan Teluk Batang di jalan KH Agus Salim Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara, Kamis (28/12/2017) siang.
Adapun untuk Pasangan Calon Perseorangan tersebut adalah
- Masdar dan Zulkaslim Pebrata Tamura
- Ashadi Yusuf ST MT dan Abdurahman SH
Pada rapat pleno itu dihadiri oleh Sekcam Teluk Batang Hambali, Ketua PPK Suprapto dan anggota, Panwas
Kecamatan Teluk Batang Aris da M Yusuf, serta dihadiri juga Ketua PPS
dan anggota PPS se Kec Teluk Batang.
Dan kegiatan tersebut di jadiri juga oleh LO Paslon sbb :
1. LO Paslon Masdar dan Zulkaslim yaitu
a. Ahmat Kobra
b. Ridwan Ansar.
c. M toha.
2. LO Paslon Ashandi Yusuf dan Abdurahman yaitu
a. Juanda
b. Nadi Susilo
Dan kegiatan tersebut di jadiri juga oleh LO Paslon sbb :
1. LO Paslon Masdar dan Zulkaslim yaitu
a. Ahmat Kobra
b. Ridwan Ansar.
c. M toha.
2. LO Paslon Ashandi Yusuf dan Abdurahman yaitu
a. Juanda
b. Nadi Susilo
Untuk
kegiatan tersebut selesai jam 11.00 Wib berjalan aman dan tertib untuk
Pengamanan dari anggota Polsek Teluk Batang sebanyak 3 Porsenel.
Rapat Pleno penandatangan berita acara hasil Verifikasi Faktual pasangan Calon perseorangan di tetapkan dari hasil Verifikasi yang telah dilaksanakan ditingkat PPS se Kecamatan Teluk Batang yang telah dilaksanakan dari tanggal 12 Desember s/d 25 Desember 2017.
Adapun untuk Hasil dari Rapat Pleno tersebut untuk memastikan pasangan Calon Perseorangan tersebut apakah memenuhi syarat jumlah suara Dukungan KTP untuk memastikan Pasangan Calon Perseorangan untuk di Pastikan Menjadi Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Kayong Utara yang untuk Rapat Peleno tingkat Kabupaten akan dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2017 di KPU Kabupaten Kayong Utara.
Rapat Pleno penandatangan berita acara hasil Verifikasi Faktual pasangan Calon perseorangan di tetapkan dari hasil Verifikasi yang telah dilaksanakan ditingkat PPS se Kecamatan Teluk Batang yang telah dilaksanakan dari tanggal 12 Desember s/d 25 Desember 2017.
Adapun untuk Hasil dari Rapat Pleno tersebut untuk memastikan pasangan Calon Perseorangan tersebut apakah memenuhi syarat jumlah suara Dukungan KTP untuk memastikan Pasangan Calon Perseorangan untuk di Pastikan Menjadi Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Kayong Utara yang untuk Rapat Peleno tingkat Kabupaten akan dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2017 di KPU Kabupaten Kayong Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar